Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penetapan Format Nomor Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Menetapkan Keputusan Penyesuaian dan Penetapan Kembali Pensiun Pokok Pensiunan Hakim dan Janda/dudanya, Serta Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Istri/suami atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2017
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) |
Nomor | 11 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Penetapan Format Nomor Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Menetapkan Keputusan Penyesuaian dan Penetapan Kembali Pensiun Pokok Pensiunan Hakim dan Janda/dudanya, Serta Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Istri/suami atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 |
Tanggal Ditetapkan | 13 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | 17 Juli 2017 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2017/NO.979, JDIH peraturan.go.id |
Download Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.