Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi naskah bidang kepegawaian di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, perlu memberikan delegasi wewenang penandatanganan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Nomor
8 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perka BSN Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2017
Berlaku Tanggal
20 Desember 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1831; https://jdih.bsn.go.id/: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.