Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penetapan kelembagaan, perencanaan dan penganggaran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan hasil pemetaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
10 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendagri Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.449, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.