Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin efektifitas, efisiensi, keseragaman, kelancaran dan tertib administrasi dalam pelaksanaan penerimaan Calon Praja, diperlukan Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tidak sesuai dengan dinamika perkembangan kebutuhan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
17 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
03 April 2017
Berlaku Tanggal
03 April 2017
Sumber
BN.2017/NO.512, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.