Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Donggala Dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah;
- bahwa penetapan batas daerah antara antara Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Parigi Moutong sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
59 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Donggala Dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.1117, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.