Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Bandung Dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
76 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Bandung Dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
6-Sep-17
Diundangkan Tanggal
14-Sep-17
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.1269, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.