Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Bekasi Dengan Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kota Bekasi dan Kota Depok Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Bekasi dengan Kota Depok Provinsi Jawa Barat;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kota Bekasi dengan Kota Depok sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Depok dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Bekasi dengan Kota Depok Provinsi Jawa Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
77 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Bekasi Dengan Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
6-Sep-17
Diundangkan Tanggal
14-Sep-17
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.1270, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.