Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ende Dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (6) Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Ende dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
90 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Ende Dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ditetapkan Tanggal
23-Sep-17
Diundangkan Tanggal
27-Sep-17
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.1332, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.