Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan pendelegasian wewenang pemberian perizinan bidang kegiatan minyak dan gas bumi dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mendelegasikan wewenang pemberian perizinan bidang kegiatan usaha minyak dan gas bumi kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk sinkronisasi pelaksanaan pemberian perizinan bidang kegiatan usaha minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
40 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen ESDM Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2017

Berlaku Tanggal
16 Juni 2017

Sumber
BN. 2017/NO.858, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.