Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan huruf f dan Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf n Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perlu mengatur keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator;
  2. bahwa dengan perkembangan teknologi dan pemenuhan syarat keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator serta perkembangan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/1999 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenaker Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2017

Berlaku Tanggal
06 Juli 2017

Sumber
BN.2017/NO.909, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenakertrans Nomor PER.03/MEN/1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut sepanjang mengatur Ekskalator
  3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenakertrans Nomor PER.03/MEN/1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang
  4. Permenakertrans Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut sepanjang mengatur operator Eskalator
  5. Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor KEP.407/BW/1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.