Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai penggunaan nilai buku atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha;
  2. bahwa dalam rangka menyelaraskan kebijakan di bidang perpajakan dengan kebijakan di bidang ekonomi, investasi, dan moneter, khususnya kebijakan untuk mendorong penguatan badan hukum di Indonesia melalui penyatuan usaha dan mendorong pemisahan unit usaha syariah menjadi badan hukum tersendiri, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
52/PMK.010/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha

Ditetapkan Tanggal
13 April 2017

Diundangkan Tanggal
17 April 2017

Berlaku Tanggal
17 April 2017

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 586

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.010/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.010/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rang Ka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008 tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.