Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 Tentang Administrasi Pengelolaan Hibah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna menyempurnakan proses penatausahaan dan pengurusan Hibah sesuai dengan perkembangan, perlu diatur kembali ketentuan mengenai administrasi pengelolaan hibah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05 /2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Administrasi Pengelolaan Hibah;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman L uar Negeri dan Penerimaan Hibah, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05 /2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
99/PMK.05/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Administrasi Pengelolaan Hibah

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017

Berlaku Tanggal
19 Juli 2017

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 990

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.