PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
105/PMK.06/2017
Tahun
2017
Tentang
PMK Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2017
Berlaku Tanggal
26 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.1041, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.06/2020 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.06/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.06/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.