Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/KPTS/M/2023

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/KPTS/M/2023

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/KPTS/M/2023 Tentang Penugasan Khusus kepada Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II untuk Menjadi Pelaksana Sebagian Tugas Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian-serpong

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/KPTS/M/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Proyek Penyediaan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong ditetapkan sebagai proyek strategis nasional yang perlu dilakukan percepatan dalam pelaksanaannya.
  2. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan penugasan khusus yang bersifat mendesak kepada Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan.
  3. bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama SPAM Regional Karian-Serpong telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha pelaksana.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penugasan Khusus kepada Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II untuk Menjadi Pelaksana Sebagian Tugas Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian-Serpong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
03/KPTS/M/2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen PUPR Tentang Penugasan Khusus kepada Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II untuk Menjadi Pelaksana Sebagian Tugas Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian-serpong

Ditetapkan Tanggal
6 Januari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/KPTS/M/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (177.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.