Permenpan RB Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan
Permenpan RB Nomor 55 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang perpustakaan serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pustakawan.
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pustakawan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
55 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2022
Berlaku Tanggal
28 Desember 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1344
STATUS PERATURAN
Dicabut sebagian dengan :
- Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya
Silahkan download Permenpan RB Nomor 55 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.