Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan percepatan pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dan Nawacita serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan negara di bidang ekonomi dan investasi di Indonesia perlu dilakukan simplifikasi regulasi terkait penyelenggaraan layanan protokol internet yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkominfo Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television)

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017

Berlaku Tanggal
07 Februari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.231, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.