Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kamus Kompetensidan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional sesuai dengan kompetensi, perlu adanya kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan;
  2. bahwa kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sebagai tolok ukur dan acuan persyaratan yang harus dimiliki oleh pegawai/pejabat dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Kamus Kompetensidan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017

Berlaku Tanggal
31 Juli 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1048, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.