Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-ii/2014 Tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alamdan Kawasan Pelestarian Alam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014, telah ditetapkan Tata Cara Kerja sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;
- bahwa penyelenggaraan kerja sama Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum optimal dalam memfasilitasi kebutuhan mitra dan masyarakat serta menampung permasalahan di sekitar kawasan konservasi, maka Peraturan Menteri Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen LHK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-ii/2014 Tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alamdan Kawasan Pelestarian Alam
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2017
Berlaku Tanggal
20 Juli 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1012, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.