Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemudadan Olahraga

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin terlaksananya penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dibentuk Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN);
  2. bahwa dalam pelaksanaan tugasnya untuk menyelesaikan kerugian negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, TPKN memerlukan panduan mekanisme dan hubungan kerja;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenpora Tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemudadan Olahraga

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
23 Januari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.149, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.