Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan. ketentuan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan pedoman nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
96 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendag Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.