Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, sesua1 dengan perkembangan teknologi di bidang perkeretaapian perlu mengatur peraturan yang terkait dengan sertifikasi tenaga perawatan prasarana perkeretaapian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 17 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhub Tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
21 Februari 2017
Berlaku Tanggal
21 Februari 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 315
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.