Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kementerian diwajibkan membentuk Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa;
- bahwa untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Kementerian Perhubungan Nomor 7 Tahun 2016 dan Nomor PJ.5 Tahun 2016 tanggal 14 April 2016, yang salah satu kontribusi yang harus diwujudkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang Permanen dan Struktural;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 43 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2017
Berlaku Tanggal
07 Juni 2017
Sumber
BN. 2017/NO.794, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.