Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 Tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam mendorong iklim investasi dan menciptakan tarif jasa kepelabuhanan yang efisien dan kompetitif, perlu dilakukan penataan kembali jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 72 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhub Tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1139, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 72 Tahun 2017 Tentang Jenis, Struktur, Golongan Dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2013 Tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.