Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2017 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 149 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi;
- bahwa dalam rangka pemberian pelayanan dan jaminan berupa kenyamanan kepada penumpang kelas ekonomi oleh perusahaan angkutan laut nasional, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi;
- bahwa guna memberikan kepastian dalam pemberian potongan harga atas tarif bagi penumpang tertentu, perlu ditetapkan persentasi besaran potongan harga atas tarif untuk angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 109 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhub Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi
Ditetapkan Tanggal
02 November 2017
Diundangkan Tanggal
13 November 2017
Berlaku Tanggal
13 November 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1593, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2006 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Pasal 17
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.