Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/M-IND/PER/2/2017 Tentang Konversi Nomor Pos Tarif Pada Barang Yang Diberlakukan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/M-IND/PER/2/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan terhadap ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) 2012 menjadi ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) 2017, perlu melakukan penyesuaian dan perubahan terhadap nomor pos tarif pada barang yang telah diberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Konversi Nomor Pos Tarif pada Barang yang diberlakukan Standar Nasional Indonesia secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
06/M-IND/PER/2/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Industri Tentang Konversi Nomor Pos Tarif Pada Barang Yang Diberlakukan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2017
Berlaku Tanggal
27 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.334, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/M-IND/PER/2/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.