Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton telah mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan pemberlakuan SNI wajib untuk produk Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton;
  2. bahwa dalam rangka melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari penggunaan produk Kawat Baja Beton Pratekan, meningkatkan daya saing dan menjamin mutu industri baja nasional, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan SNI Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
28/M-IND/PER/7/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017

Berlaku Tanggal
13 Juli 2017

Sumber
BN. 2017/NO.952, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.