Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2017 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan, diperlukan sistem perbankan yang sehat;
  2. bahwa sebagai bagian dari upaya penyehatan perbankan, permasalahan yang timbul dalam bank perlu diatasi secara dini, dengan meningkatkan langkah pengawasan terhadap bank sejak dalam pengawasan normal yang kemudian berpotensi menjadi pengawasan intensif;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, perlu penyempurnaan ketentuan mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank umum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
15/POJK.03/2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
07 April 2017

Berlaku Tanggal
07 April 2017

Sumber
LN. 2017/NO.65, TLN. 2017/NO.6039, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 15/POJK.03/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.