Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (21 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
20 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
PP Tentang Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2017/NO.108, TLN.2017/NO.6059, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 20 Tahun 2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.