Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 205 dan Pasal 207 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
PP Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Ditetapkan Tanggal
14 September 2017
Diundangkan Tanggal
15 September 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2017/NO.205, TLN.2017/NO.6122, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 37 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.