Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (6), Pasal 335 ayat (2), Pasal 336 ayat (5), Pasal 337 ayat (2), Pasal 338 ayat (4), Pasal 340 ayat (2), Pasal 342 ayat (3) dan Pasal 343 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
PP Tentang Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2017/NO.305, TLN.2017/NO.6173, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 54 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.