Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

PERPRES Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2017

Berlaku Tanggal
24 Februari 2017

Sumber
LN. 2017/ No. 33 , LL : 17 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.