Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka altualisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bemegara perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara;
- bahwa program pembinaan ideologi pancasila yang telah dan harus dilakukan perlu kejelasan arah yang terencana, sistematis, dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2017
Berlaku Tanggal
23 Mei 2017
Sumber
LN.2017/NO.101, LL SETKAB : 14 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Download Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.