Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
PERPRES Nomor 90 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 52 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
90 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
14 September 2017
Diundangkan Tanggal
15 September 2017
Berlaku Tanggal
15 September 2017
Sumber
LN.2017/NO.208, LL SETKAB : 23 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.