Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas kinerja organisasi dalam pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang kepariwisataan, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor L9 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 20i5 Tentang Kementerian Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
93 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2017

Sumber
LN.2017/NO.214, LL SETKAB : 14 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  2. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata

Download Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.