Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicapai Perpustakaan Nasional, perlu menyesuaikan peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 201S tentang T,rnjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan perpustakaan Nasionar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
116 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017
Berlaku Tanggal
15 Desember 2017
Sumber
LN.2017/NO.260, LL SETKAB : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.