Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
  2. bahwa untuk mengamankan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, perlu segera dilakukan penyesuaian terhadap sasaran pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber pembiayaan anggaran, agar menjadi lebih realistis dan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi tahun 2017 dan jangka menengah, baik dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mengurangi kemiskinan, di samping tetap menjaga stabilitas nasional sesuai dengan program pembangunan nasional;
  3. bahwa sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, telah. terjadi perkembangan Asumsi Dasar Ekonomi Makro serta perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mempunyai dampak cukup signifikan terhadap besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
  4. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mewujudkan perekonomian nasional yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, efisiensi, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, guna mencapai Indonesia yang aman dan damai, adil dan demokratis, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
UU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2017

Sumber
LN.2017/NO.186, TLN NO.6111, LL KEMENKUMHAM : 31 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – UU Nomor 8 Tahun 2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.