Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women and Children (Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional melaksanakan hubungan dan kerja sama internasional untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama perempuan dan anak;
  2. bahwa Negara Republik Indonesia sebagai anggota ASEAN telah berkomitmen untuk bekerja sama di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang terutama perempuan dan anak dengan memperhatikan prinsip perjanjian internasional yang telah disepakati dan kepentingan nasional yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak) pada tanggal 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
UU Tentang Pengesahan Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women and Children (Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak)

Ditetapkan Tanggal
10 November 2017

Diundangkan Tanggal
13 November 2017

Berlaku Tanggal
13 November 2017

Sumber
LN.2017/NO.230, TLN NO.6135, LL SETNEG : 4 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.