Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50000 diperlukan kebijakan penetapan kewenangan akses untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui jaringan informasi geospasial nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data Dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
20 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Kepres Tentang Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2018
Sumber
LL SETKAB : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.