Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan naskah dinas yang seragam, efektif, dan efisien, diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Badan Informasi Geospasial;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BIG Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.big.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.