Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa untuk mendukung pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu pengaturan terkait penyampaian laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BKPM Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
21 September 2018

Diundangkan Tanggal
24 September 2018

Berlaku Tanggal
24 September 2018

Sumber
BN 2018/ NO 1333; https://jdih.bkpm.go.id/ : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (224.82 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.