Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa untuk mendukung pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu pengaturan terkait penyampaian laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
8 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BKPM Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
24 September 2018
Berlaku Tanggal
24 September 2018
Sumber
BN 2018/ NO 1333; https://jdih.bkpm.go.id/ : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.