Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu menyusun pedoman penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BMKG Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2018

Berlaku Tanggal
17 Mei 2018

Sumber
BN. 2018/NO.648, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.