Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu membentuk Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional tahun 2015-2019;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional tahun 2015-2019, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan lembaga untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional tahun 2015- 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BNN Tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2018

Berlaku Tanggal
09 Maret 2018

Sumber
BN. 2018/NO.363, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.