Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Surat Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 31/SK/I-VIII.3/8/2006 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan, Keputusan dan Naskah Dinas pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perUndang-Undangan dan kebutuhan organisasi, perlu membentuk Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor
3 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPK Tentang Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
7 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpk.go.id/?page_id=57763
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.