Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk terselenggaranya penyelenggara Pemilihan Umum yang adil dan demokratis dalam tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
16 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018

Berlaku Tanggal
22 Mei 2018

Sumber
BN. 2018/NO.666, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.