Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa insentif kegiatan riset telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 167 IKA/VIII 120 1 1 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset;
- bahwa dengan semakin berkembangnya jenis program insentif kegiatan riset, Peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan keadaan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
2 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BATAN Tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
04 April 2018
Berlaku Tanggal
04 April 2018
Sumber
BN 2018/ NO 449; https://jdih.batan.go.id/ : 11 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 167/KA/VIII/2011 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.