Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968 Tentang Perubahan Penyebutan Direktorat Jenderal Kehewanan Menjadi Direktorat Jenderal Peternakan pada Departemen Pertanian
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 19 Tahun 1968 |
Tahun | 1968 |
Tentang | Kepres Tentang Perubahan Penyebutan Direktorat Jenderal Kehewanan Menjadi Direktorat Jenderal Peternakan pada Departemen Pertanian |
Tanggal Ditetapkan | 18 Januari 1968 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 18 Januari 1968 |
Sumber | 1 |
Download Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.