Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi asas-asas transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas dan profesional;
- bahwa dalam rangka mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas dan profesional perlu mengatur kode etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2018
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) |
Nomor | 10 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara |
Tanggal Ditetapkan | 22 Juni 2018 |
Tanggal Diundangkan | 20 Juli 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2018/NO.932, JDIH peraturan.go.id |
Download Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.