Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional adalah lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk melakukan pengawasan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  2. bahwa salah satu bentuk pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a yaitu melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional;
  3. bahwa Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang tepat dan efektif bagi para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang berkeadilan;
  4. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan Mediasi sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Jaminan Sosial Nasional

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan DJSN Tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1171, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.