Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam melakukan koordinasi, integrasi, sinergitas, dan sinkronisasi rencana kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan berdasarkan kerangka waktu, lokasi, sumber pendanaan dan penanggung jawab pelaksanaannya, perlu disusun rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Nomor
6 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2018
Berlaku Tanggal
13 Desember 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1654, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.