Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian;
  2. bahwa sesuai Pasal 60 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib memiliki statuta;
  3. bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian merupakan lembaga pendidikan tinggi yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tujuannya untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan di bidang kepolisian;
  4. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas, fungsi, wewenang dan peran sebagai pelindung, pengayom, pelayanan dan penegak hukum membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki serta menguasai ilmu pengetahuan yang diperoleh, baik melalui pendidikan maupun pelatihan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perkap Tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Ditetapkan Tanggal
1 Februari 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.88 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.